Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa dalam Islam mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah, sedang menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib.
Ia mengingatkan jangan sampai menjalankan yang sunah dan meninggalkan yang wajib.
Menjaga kesehatan adalah ikhtiar yang harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menangani pandemi COVID-19 agar segera berlalu.
Tunda mudik hingga pandemi usai!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id